Media Magelang - Menghilangnya siaran TV Swasta seperti Trans 7, Trans TV, Indosiar, NET TV, dan saluran lainnya memang dikeluhkan banyak pemirsa.
Hilangnya siaran TV swasta ini terkait dengan berlangsungnya migrasi frekuensi siaran TV analog ke TV digital melalui format Satelit Telkom 4.
Oleh karenanya, masyarakat bisa simak update frekuensi terbaru siaran TV digital melalui format Satelit Telkom 4 beserta settingannya agar dapat menyaksikan tayangan favorit di layar kaca.
Dikutip Media Magelang dari laman siarandigital.kominfo.go.id, berikut adalah cara untuk dapat menyaksikan siaran dalam format TV digital.
Baca Juga: Tayangan NET TV, RCTI, Indosiar, SCTV Hilang? Ganti Dengan Frekuensi TV Digital Terbaru Agustus Ini
Untuk bisa menonton siaran televisi digital, pertama masyarakat harus memastikan bahwa di daerahnya sudah terdapat siaran televisi digital.
Kemudian, masyarakat bisa menggunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.
Pastikan juga bahwa bahwa televisi di rumah sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.