Dapat Rp 1 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 18, Segera Lakukan Ini!

- 25 Agustus 2021, 05:10 WIB
Sudah dinyatakan sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 18, segera lakukan hal ini
Sudah dinyatakan sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 18, segera lakukan hal ini /instagram/prakerja.go.id

1. Kementrian Ketenagakerjaan RI

2. Tokopedia

3. Bukalapak

4. MauBelajarApa

5. Pintaria

6. Pijar Mahir

7. Karier.mu

Insentif sebesar Rp 1 juta ini tak bisa diuangkan. Apabila ternyata total pembelian pelatihan peserta kurang dari Rp 1 juta, sisa insentif akan hangus.

Ingat! Perlu menjadi catatan, anda harus memilih pelatihan sebelum sampai masa tenggat yang berlaku.

Peserta diberi waktu 30 hari sejak dinyatakan sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 18 untuk memilih pelatihan.

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah