Ini Ketentuan Pencairan Dana BSU Tahap 2 Rp1 Juta Bagi Penerima yang Belum Miliki Rekening

- 25 Agustus 2021, 13:55 WIB
Cara Mudah Cek Penerima BSU Tahap II Melalui WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan, BLT Rp1 Juta Sudah Cair
Cara Mudah Cek Penerima BSU Tahap II Melalui WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan, BLT Rp1 Juta Sudah Cair /Ali Bakti

Media Magelang - Berikut mekanisme pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 bagi penerima yang belum memiliki rekening bank. 

Pekerja yang terdaftar sebagai penerima bantuan Subsidi Gaji atau BSU Tahap 2 akan menerima dana bantuan Rp1 juta melalui sejumlah bank penyalur. 

Hanya rekening di bank tertentu yang bisa menerima pencairan dana bantuan BSU Tahap 2 Rp1 juta untuk pekerja yang terdaftar sebagai penerima. 

Jika pekerja belum memiliki rekening sesuai bank yang ditentukan pemerintah, dana bantuan BSU Tahap 2 sebesar Rp1 juta tidak langsung cair ke rekening penerima.

Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima BSU Guru Honorer dan Non PNS Tahun 2021, Cair Sebesar Rp1,8 Juta

Para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta untuk Tahap 2 bisa melakukan pencairan melalui bank penyalur yang ditentukan pemerintah. 

Penyaluran danan bantuan BSU Tahap 2 Rp1 juta kepada penerima hanya dilakukan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Para pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta untuk Tahap 2 bisa melakukan pencairan melalui bank penyalur yang ditentukan pemerintah. 

Penyaluran danan bantuan BSU Tahap 2 Rp1 juta kepada penerima hanya dilakukan melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Ini Daftar Penyebab BSU Guru Honorer Tidak Jadi Cair Rp1,8 Juta Tahun 2021

Setelah pencairan BSU tahap 1 selesai, Kemnaker akan segera memulai penyaluran dana bantuan tahap 2 untuk para pekerja yang terdaftar.

Adapun dana bantuan BSU Rp1 juta akan disalurkan Kemnaker kepada Bank Himbara, yang kemudian di-transfer langsung ke rekening penerima.

Sebagai bank penyalur BSU 2021, sejumlah bank yang tergabung dalam Himbara yaitu antara lain Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Meskipun demikian, pekerja yang tidak memilki rekening Bank Himbara tetap bisa menerima dana bantuan BSU Rp1 juta.

Pekerja yang memiliki rekening bank swasta juga akan menerima pencairan dana bantuan Rp1 juta, yakni dengan membuat rekening baru di bank Himbara.

Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang belum punya rekening di bank Himbara.

Cara mencairkan dana BSU Rp1 juta bisa dengan mendatangi kantor bank Himbara terdekat untuk membuat rekening baru. 

Setelah memiliki rekening, penerima BSU bisa memperoleh pencairan tunai dana bantuan sebesar Rp1 juta di bank yang dituju.

Lebih lanjut, inilah cara mengecek data penerima bantuan BSU 2021 tahap 2 yang akan segera cair.

Cara pertama:

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu

2. Kemudian isi data NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir

3. Setelah menceklis, lalu klik ‘Lanjutkan’

4. Setelah itu akan muncul keterangan lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker.

Cara kedua:

1. Instal Aplikasi BPJSTKU pada ponsel Anda

2. Kemudian registrasi dengan email, dan cantumkan Nomor KPJ, NIK, tanggal lahir, dan Nama lengkap

3. Setelah itu lakukan login

4. Pilih kartu digital

5. Info mengenai kepesertaan BPJS Anda pun akan muncul

Jika dinyatakan terdaftar sebagai penerima BSU Kemnaker, pekerja hanya perlu menunggu pencairan dana bantuan Rp1 juta untuk Tahap 2.

Demikian informasi terkait pencairan bantuan BSU 2021 Tahap 2 Rp1 juta bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima dan belum memiliki rekening bank Himbara.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah