Media Magelang - Ada bantuan biaya pendidikan berupa BLT anak sekolah yang disalurkan kepada pelajar yang terdaftar memiliki KIP.
Nilai bantuan biaya pendidikan BLT anak sekolah yang akan diperoleh pelajar pemilik KIP senilai hingga Rp4,4 juta.
Adapun penjelasan cara daftar penerima BLT Anak Sekolah adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Ini Tata Cara Pencairan Bantuan Subsidi Upah BSU 2021 Rp1 Juta
Mempunyai KIP memang sangat menguntungkan salah satunya bisa mendapat subsidi dana pendidikan berupa BLT Anak Sekolah tersebut.
Pemerintah memberikan bantuan ini sebagai salah satu gabungan program sebelumnya yaitu BLT PKH.
Bagi anak sekolah yang berada di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BLT Anak Sekolah dengan syarat yang diperlukan salah satunya memiliki KIP.
Untuk memperoleh KIP, anak sekolah perlu mendaftarkan dirinya terlebih dahulu ke sekolah masing-masing.