Media Magelang - Simak tata cara mengecek nama penerima dan mencairkan dana bansos tunai BST DKI Jakarta Rp600 ribu periode Agustus 2021.
Pemprov DKI Jakarta kembali menyalurkan bansos tunai atau BST khusus bagi warga Ibukota DKI Jakarta Rp600 ribu mulai 12 Agustus 2021.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sudah menyalurkan BST tersebut hingga tahap 4 senilai Rp300 ribu per bulan.
Baca Juga: Dapat Bansos BST DKI Jakarta Sebesar Rp 600 Ribu, Cek Dulu Status Penerima di corona.jakarta.go.id!
Meski penyaluran tahap 5 dan 6 BST DKI Jakarta tertunda, kini penyaluran BST kedua tahap tersebut disalurkan sekaligus. Artinya, masyarakat akan menerima bantuan senilai Rp600 ribu.
Tertundanya penyaluran BST tahap 5 dan 6 ini dikarenakan masih dilakukan pemadanan data penerima BST DKI dengan data penerima BST Kemensos atau yang disebut dengan data tunda.
BST DKI tahap 5 dan 6 senilai Rp600 ribu tersebut hanya disalurkan kepada 124 KPM yang memenuhi syarat.
Baca Juga: BST DKI Jakarta Cair Lagi Mencapai Rp600 Ribu ke ATM, Bisa Langsung Didapatkan Dengan Cara Ini
Data jumlah KPM penerima BST DKI Jakarta tersebut didapat setelah pemadanan data tunda dan data penerima BST DKI dengan data penerima BST Kemensos selesai.