Masih Dibuka, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19

- 29 Agustus 2021, 06:00 WIB
Informasi gelombang 19 kartu prakerja sudah dibuka.
Informasi gelombang 19 kartu prakerja sudah dibuka. /Instagram @prakerja.go,id/

Sebelum mendaftar, Anda diminta untuk menyiapkan data diri seperti email, NIK, nomor KK, dan nomor HP yang masih aktif.

Langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja sangat mudah. Untuk Kartu Prakerja Gelombang 19 dibuka sejak 26 Agustus 2021 hingga beberapa hari ke depan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Ini Pendaftar yang Dipastikan Gagal Jadi Peserta

Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19 harus memiliki akun yang dapat dibuat dengan mengunjungi situs resmi www.prakerja.go.id.

Simak cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 19 dan cara membuat akun berikut ini:

  1. Masuk ke website https://www.prakerja.go.id/
  2. Jika sudah memiliki akun silakan untuk langsung masuk
  3. Jika belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu
  4. Buat akun bisa dengan:

- memasukan email di beranda atau halaman utama pada tempat yang tersedia dan klik tanda panah di sampingnya, atau

- memilih menu daftar sekarang pada beranda atau halaman utama

  1. Masukan alamat email dan kata sandi untuk akun Anda (kata sandi atau password harus mengandung kombinasi huruf dan angka)
  2. Klik kotak kecil pada pernyataan persetujuan pendaftar (di samping tulisan ‘Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku’)
  3. Klik tulisan ‘Buat Akun’
  4. Link verifikasi akan dikirim ke email Anda
  5. Cek email Anda dan klik tulisan ‘Verifikasi Sekarang’ agar bisa melanjutkan proses pendaftaran Kartu Prakerja
  6. Muncul ‘Verifikasi Berhasil’ di tab baru, klik tulisan ‘Masuk ke Akun Kamu’
  7. Masukan email dan password atau kata sandi yang telah dibuat tadi
  8. Klik ‘Masuk’
  9. Anda diminta memasukan data untuk verifikasi KTP

- Nomor KTP

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Tanggal lahir

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah