BST DKI Tahap 7 dan 8 Kapan Cair? Ini Kata Pemprov Jakarta

- 28 Agustus 2021, 19:10 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram/@aniesbaswedan

Media Magelang - Simak penjelasan kapan pencairan bansos tunai BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 berikut ini.

Setelah pencairan dana BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6 disalurkan, kini masyarakat Ibukota bertanya-tanya kapan tahap 7 dan 8 dicairkan?

Pencairan bansos BST DKI 2021 tahap 5 dan 6 sebelumnya telah berlangsung sejak akhir Juli, namu pada bulan Agustus 2021 kabar ditransfernya bansos tersebut santer beredar.

Baca Juga: Syarat Ini Wajib Dipenuhi untuk Dapat BST DKI Rp600 Ribu Agustus 2021, Cek di corona.jakarta.go.id

Diketahui Pemprov DKI Jakarta memang kembali lakukan penyaluran bansos BST DKI 2021 ke rekening Bank DKI penerima pada bulan Agustus 2021.

Dilansir dari Instagram @dinsosdkijakarta, BST DKI 2021 untuk KPM yang terdaftar yang prosesnya sudah dilakukan mulai Kamis, 12 Agustus lalu.

Sayangnya bansos BST DKI 2021 yang cair pada bulan Agustus 2021 bukan merupakan penyaluran tahap 7 dan 8.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BST DKI 2021, Cek Nama Penerima Bansos Rp600 Ribu di corona.jakarta.go.id dan Aplikasi JAKI

Pada bulan Agustus Pemprov DKI Jakarta memang kembali pencairan bansos BST DKI 2021 setelah pemadanan data penerima BST Pemprov DKI Jakarta dengan data penerima BST Kementerian Sosial RI selesai.

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah