Media Magelang - Pemprov DKI Jakarta akhirnya melanjutkan pencairan bansos tunai senilai Rp600 ribu bagi masyarakat Ibukota yang memenuhi syarat.
Penyaluran BST khusus bagi masyarakat DKI Jakarta ini sebelumnya terhenti pada bulan April lalu.
Pada penyaluran BST bulan Agustus ini, Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bansos Rp600 ribu itu untuk periode Mei dan Juni.
Baca Juga: Pastikan Nama Terdaftar BST DKI 2021 di corona.jakarta.go.id, Hanya Syarat Nomor KK
Kini, masyarakat DKI Jakarta sudah bisa mencairkan dana BST Rp600 ribu tersebut.
Sebelum melakukan pencairan, masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta atau tidak dengan cara ini.
Bansos berupa BST yang disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta ini disalurkan kepada warga ibu kota senilai Rp300 ribu per bulan.
Baca Juga: Syarat Ini Wajib Dipenuhi untuk Dapat BST DKI Rp600 Ribu Agustus 2021, Cek di corona.jakarta.go.id
Namun, pada proses penyaluran BST bulan Agustus ini, Pemprov DKI Jakarta mencairkan bantuan untuk dua bulan sekaligus dengan total penyaluran senilai Rp600 ribu.