Cek di Sini! 6 Golongan Penerima BLT UMKM yang Cair Mulai Bulan Agustus 2021

- 30 Agustus 2021, 14:15 WIB
Login banpresbpum id untuk cek penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta untuk UMKM
Login banpresbpum id untuk cek penerima BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta untuk UMKM /Pixabay.com/

Media Magelang - Berikut 6 golongan yang berhak menjadi penerima program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM pada tahun 2021.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM mulai menyalurkan kembali bantuan modal usaha pada bulan Agustus 2021 untuk pelaku usaha mikro dalam program BLT UMKM.

Sejumlah golongan pelaku usaha mikro bisa berkesempatan menjadi penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang cair sebesar Rp1,2 juta pada 2021.

Salah satu golongan yang bisa menjadi penerima BPUM atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM yakni pelaku usaha mikro yang tidak menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Daftar 8 Bansos dari Pemerintah yang Cair Bulan Agustus 2021, Ada BSU, BLT UMKM, Diskon Listrik, hingga PKH!

Dana bantuan Rp1,2 juta dari BPUM diperuntukkan kepada pelaku UMKM yang terdaftar di laman resmi Eform BRI dan Banpresbpum.id dari Bank BNI.

Kemenkop UKM menargetkan kuota 1 juta pelaku UMKM yang akan menerima bantuan BPUM sebesar Rp1,2 juta pada Agustus 2021. 

Adapun penyaluran BPUM atau BLT UMKM bulan Agustus 2021 merupakan kelanjutan tahap sebelumnya pada bulan Juli lalu.

Pada tahap sebelumnya, Kemenkop UKM telah menyalurkan bantuan BPUM tahap 1 kepada 9,8 juta pelaku UMKM, dan kepada 1,5 juta UMKM pada penyaluran bulan Juli 2021.

Baca Juga: Selain BSU Ini Deretan Bansos yang Masih Cair Agustus 2021, Ada BLT UMKM, PKH, hingga BST

Saat ini kuota penyaluran dana BPUM masih tersisa untuk 1 juta penerima pada bulan Agustus 2021, beserta 500 ribu penerima pada bulan September 2021.

Namun, penyaluran bantuan modal usaha melalui program BPUM ini hanya dibagikan kepada pelaku UMKM yang memenuhi kriteria. 

Adapun enam kriteria atau golongan yang bisa menjadi penerima BPUM antara lain adalah sebagai berikut:

- Pemilik usaha mikro kecil menengan (UMKM) di Indonesia

- Berstatus WNI dengan kepemilikan KTP

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Memiliki dokumen usaha, seperti SKU dan NIB 

- Bukan Pejabat/Pegawai ASN, Polri, TNI, BUMN dan BUMD

- Diutamakan yang telah melakukan pendaftaran BPUM melalui Diskop UKM di wilayahnya masing-masing

Jika termasuk enam golongan di atas, pelaku UMKM dapat mengecek nama masing-masing sebagai penerima melalui laman resmi yang disediakan. 

Terdapat dua laman resmi dari Bank BRI dan BNI yang bisa diakses pelaku UMKM untuk mengecek status penerima BPUM 2021.

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengecek nama penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 sebesar Rp1,2 juta.

- Buka laman BRI di https://eform.bri.co.id/bpum atau laman Bank BNI https://banpresbpum.id/

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor KTP pada kolom yang tersedia. 

- Klik Process Inquiry pada laman BRI atau klik Cari pada laman BNI

Setelah login, Anda akan diberitahu jika terdaftar sebagai penerima melalui link Bank BNI atau BRI tersebut.

Selamat jika Anda lolos menjadi penerima BPUM 2021! Segera datangi bank BRI atau BNI untuk melakukan pencairan dana bantuan Rp1,2 juta.

Itulah informasi terkait daftar 6 golongan penerima BLT UMKM atau BPUM pada Agustus 2021, yang cair ke pelaku UMKM sebesar Rp1,2 juta.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah