Segera Cair September 2021, Ini Cara Daftarkan Nomor HP untuk Dapatkan Kuota Internet Gratis Kemendikbud

- 31 Agustus 2021, 05:10 WIB
Berbeda dari skema sebelumnya, subsidi kuota internet gratis yang hadir 3 bulan ke depan bakal bisa mengakses semua laman
Berbeda dari skema sebelumnya, subsidi kuota internet gratis yang hadir 3 bulan ke depan bakal bisa mengakses semua laman /Pixabay

Para pelajar dan pengajar yang nomor HP atau ponselnya terdaftar tersebut akan menerima bantuan kuota internet gratis antara tanggal 11-15 setiap bulannya.

Lebih lanjut, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa besaran kuota internet gratis yang disalurkan tetap sama dengan sebelumnya, yaitu dari 7-15 GB.

Baca Juga: Bansos BST DKI Jakarta Kembali Cair Bulan Ini, Bagaimana Cara Pencairannya? Ini Dia Penjelasannya!

Rincian Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Berikut ini adalah detail rincian bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud:

- Peserta Didik jenjang PAUD akan mendapatkan Kuota Umum 7 GB per bulan.
- Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 10 GB per bulan.
- Pendidik Jenjang PAUD sampai SMA akan mendapatkan Kuota Umum 12 GB per bulan.
- Dosen dan Mahasiswa Akan mendapatkan Kuota Umum 15 GB per bulan.

Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud

Sementara untuk cara pengecekan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud bisa dilakukan dengan cara berikut:

- Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
- Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
- Tri: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
- XL dan Axis : melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.

Program bantuan kuota internet gratis ini hanya dapat digunakan untuk mengakses aplikasi pembelajaran, sehingga para penerima bantuan tidak bisa menggunakannya untuk mengakses media sosial.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah