Ini Aturan PTM Terbatas, Pelajar dan Pengajar akan Tetap Butuh Kuota Internet Gratis Kemendikbud

- 30 Agustus 2021, 19:58 WIB
Simulasi PTM terbatas di salah satu SMA di Kota Bandung
Simulasi PTM terbatas di salah satu SMA di Kota Bandung /HUMAS BANDUNG

Media Magelang - Minggu ini beberapa daerah terutama DKI Jakarta memulai Pembelajaran Tatap Muka atau PTM terbatas.

PTM terbatas diberlakukan dengan kapasitas siswa ditentukan dalam 1 kelas serta penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat setelah level PPKM diturunkan.

Karena PTM terbatas masih memberlakukan pembelajaran daring, maka pelajar dan pengajar akan tetap membutuhkan kuota internet gratis Kemendikbud.

Simak kembali aturan PTM terbatas serta jadwal penyaluran kuota internet gratis Kemendikbud untuk pelajar dan pengajar.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Bisa Diterima dengan Aturan Ini

Aturan pelaksanaan PTM terbatas untuk PAUD, SD, SMP dan SMA sederajat

Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 882 Tahun 2021 tentang teknis pembelajaran tatap muka terbatas di masa pandemi COVID-19 yang diterbitkan pada 27 Agustus 2021 antara lain:

a. PAUD: Maksimal 30 menit x 2: 60 menit/1 kali/minggu.
b. SD sederajat: Maksimal 35 menit x 3: 105 menit/1 kali/minggu
c. SMP sederajat: Maksimal 35 menit x 4: 140 menit/1 kali/minggu
d. SMA/SMK sederajat: Maksimal 35 menit x 5: 175 menit/1 kali/minggu

Kegiatan PTM Terbatas di satuan pendidikan dapat dihentikan apabila:

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah