Media Magelang - Saat BSU 2021 Tahap 3 dari Kemnaker ramai dikabarkan bakal cair ke rekening masing-masing di minggu ini, beberapa pekerja masih terkendala verifikasi data.
Diketahui data pekerja harus terverifikasi agar bisa dimasukkan menjadi penerima BSU 2021 oleh BP Jamsostek yang akan diserahkan pada Kemnaker sebagai lembaga penyalur bantuan.
Sebagai sumber data yang digunakan pada penyaluran BLT Rp1 juta, BP Jamsostek harus memastikan data penerima terverifikasi dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan Kemnaker.
Agar pekerja bisa menerima transfer Bantuan Subsidi Upah Rp1 juta bersama dengan rekan-rekannya, simak bagaimana cek verifikasi data di artikel berikut.
Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Segera Cair ke Pekerja Sesuai Data BPJS Ketenagakerjaan
Anggoro Eko Cahyo selaku Ditektur Utama BPJAMSOSTEK menegaskan, pihaknya akan bekerja sama dengan HRD perusahaan untuk pembuatan rekening bank Himbara, namun para pekerja harus sudah mengumpulkan beberapa data berikut ini:
- NIK KTP
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Alamat perusahaan atau pemberi kerja
- Nama ibu kandung
- Nomor HP yang dapat dihubungi
- Alamat email
Kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini berbeda dengan penyaluran bantuan tahun lalu, terutama pada aspek batasan gaji, wilayah, dan sektor atau jenis pekerjaan.