Syarat Buat KIP, Bisa Daftar BLT Anak Sekolah 2021 Hingga Rp4,4 Juta

- 31 Agustus 2021, 15:22 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Ilustrasi Kartu Indonesia Pintar (KIP). //Indonesia

Media Magelang - Langkah membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk mendaftar BLT Anak Sekolah 2021 memiliki syarat tertentu.

Meski demikian, membuat KIP sangatlah mudah bagi pelajar di jenjang SD, SMP, hingga SMA yang ingin mendapatkan BLT Anak Sekolah 2021.

BLT Anak Sekolah 2021 merupakan program pemerintah untuk membantu pelajar belajar di rumah. Syarat ikut program tersebut adalah dengan melampirkan KIP.

Baca Juga: Begini Cara Buat KIP untuk Dapat BLT Anak Sekolah 2021

Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Jika terdaftar, maka pelajar akan mendapatkan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, atau rentan miskin dengan syarat memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),

Tak hanya itu, bantuan tersebut juga akan diperoleh bagi peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

Baca Juga: KLIK cekbansos.kemensos.go.id! Pastikan Terdaftar KIP untuk Terima BLT Anak Sekolah

Lebih lanjut, PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah