Media Magelang - Simak cara daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) berikut ini agar bisa dapat BLT anak sekolah.
Pemerintah menyalurkan bantuan biaya pendidikan bagi siswa SD, SMP, SMA melalui program BLT anak sekolah.
Bagi siswa SD, SMP, dan SMA pemegang KIP berhak terima BLT anak sekolah senilai Rp4,4 juta.
Baca Juga: Alhamdulillah! BSU Akan Cair Lagi, Ini Tanda Karyawan Penerima BLT Rp1 Juta
Pemerintah menyalurkan BLT anak sekolah Rp4,4 juta tersebut secara merata kepada siswa SD, SMP, dan SMA.
Bantuan dana biaya pendidikan bagi siswa SD, SMP, SMA senilai Rp4,4 juta akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Sebelum masa penyaluran BLT anak sekolah tersebut datang, begini cara daftar KIP sebagai syarat utama mendapatkan bantuan Rp4,4 juta tersebut.
Pemerintah kembali melanjutkan pencairan dana bantuan biaya pendidikan Rp4,4 juta berupa BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA.