Media Magelang - Simak cara daftar KIP berikut ini agar siswa SD, SMP, dan SMA bisa dapat BLT anak sekolah hingga Rp4,4 juta.
Bantuan dana biaya pendidikan bagi siswa SD, SMP, SMA senilai Rp4,4 juta akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Sebelum masa penyaluran BLT anak sekolah tersebut datang, begini cara daftar KIP sebagai syarat utama mendapatkan bantuan Rp4,4 juta tersebut.
Baca Juga: BST DKI Jakarta Tahap 7 dan 8 Sudah Cair? Simak Penjelasannya di Sini!
Pemerintah kembali melanjutkan pencairan dana bantuan biaya pendidikan Rp4,4 juta berupa BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA.
Total BLT anak sekolah yang bisa didapatkan oleh siswa SD, SMP, dan SMA adalah senilai Rp4,4 juta.
Syarat utama siswa SD, SMP, dan SMA yang berhak menerima BLT anak sekolah adalah memiliki KIP.
Adapun penjelasan cara daftar KIP agar tedaftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah adalah sebagai berikut.
Baca Juga: BST Kemensos Kembali Cair Agustus 2021, Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id