Media Magelang - Bantuan biaya pendidikan berupa BLT anak sekolah senilai Rp4,4 juta diberikan pemerintah kepada siswa SD, SMP, dan SMA.
BLT anak sekolah Rp4,4 juta tersebut diberikan hanya kepada siswa SD, SMP, dan SMA yang memenuhi syarat.
Syarat utama siswa SD, SMP, dan SMA yang berhak menerima BLT anak sekolah adalah memiliki KIP.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta!
Adapun penjelasan cara daftar KIP agar tedaftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah adalah sebagai berikut.
Mempunyai KIP memang sangat menguntungkan salah satunya bisa mendapat subsidi dana pendidikan berupa BLT Anak Sekolah tersebut.
Pemerintah memberikan bantuan ini sebagai salah satu gabungan program sebelumnya yaitu BLT PKH.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Resmi Dibuka, Daftar di prakerja.go.id
Bagi anak sekolah yang berada di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BLT Anak Sekolah dengan syarat yang diperlukan salah satunya memiliki KIP.