Media Magelang - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru honorer dan non PNS senilai Rp1,8 juta sudah cair.
Bantuan dana BSU tersebut akan disalurkan kepada guru honorer dan non PNS selama tahun 2021.
Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan bantuan dana BSU Rp1,8 juta tersebut hanya kepada guru honorer dan guru non PNS yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Khusus Guru Honorer dan Non PNS, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 Juta
Para guru honorer dan non PNS bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,8 juta melalui program BSU dari Kemendikbud Ristek RI pada 2021.
Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek RI menyalurkan bantuan guru honorer dan non PNS Rp1,8 juta pada tahun 2021, yang segera cair ke penerima BSU.
Pemerintah akan mencairkan dana bantuan sebesar Rp1,8 juta kepada penerima BSU 2021 guru honorer dan guru non PNS dengan pencairan secara bertahap.
Pemerintah saat ini mulai menyalurkan bantuan BSU kepada guru honorer dan non PNS pada Agustus 2021, dengan besaran bantuan Rp1,8 juta.