Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta!

- 26 Agustus 2021, 14:10 WIB
Kemendikbud Ristek Anggarkan Rp3,7 T untuk BSU Guru Honorer dan Non PNS Cair September, Segera Daftar di Sini
Kemendikbud Ristek Anggarkan Rp3,7 T untuk BSU Guru Honorer dan Non PNS Cair September, Segera Daftar di Sini /Bank Indonesia/

Media Magelang - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru honorer dan non PNS senilai Rp1,8 juta sudah cair.

Bantuan dana BSU tersebut akan disalurkan kepada guru honorer dan non PNS selama tahun 2021.

Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan bantuan dana BSU Rp1,8 juta tersebut hanya kepada guru honorer dan guru non PNS yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Khusus Guru Honorer dan Non PNS, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 Juta

Para guru honorer dan non PNS bisa mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1,8 juta melalui program BSU dari Kemendikbud Ristek RI pada 2021.

Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek RI menyalurkan bantuan guru honorer dan non PNS Rp1,8 juta pada tahun 2021, yang segera cair ke penerima BSU.

Pemerintah akan mencairkan dana bantuan sebesar Rp1,8 juta kepada penerima BSU 2021 guru honorer dan guru non PNS dengan pencairan secara bertahap.

Baca Juga: Link Download PDF Kisi-kisi SKD CPNS 2021 Resmi dari KemenpanRB, Persiapkan untuk Tanggal 2 September!

Pemerintah saat ini mulai menyalurkan bantuan BSU kepada guru honorer dan non PNS pada Agustus 2021, dengan besaran bantuan Rp1,8 juta.

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x