BLT BSU Guru Honorer Kemenag Sudah Dapat Di Cek, Login ke https://simpatika.kemenag.go.id

- 21 Desember 2020, 09:47 WIB
Tahapan pencairan BSU bagi Guru Honorer.*
Tahapan pencairan BSU bagi Guru Honorer.* /Tangkap layar kemenag.go.id

Media Magelang- BLT BSU guru honorer dari Kemenag telah dicairkan lagi belakangan ini, anda dapat cek dan login ke simpatika.kemenag.go.id.

Guru honorer dari madarasah maupun guru Agama yang berstatus non-PNS bisa mengecek kelolosan dan terdaftar atau tidaknya atas BLT BSU dari Kemenag ini melalui Simpatika atau link simpatika.kemenag.go.id.

Login ke simpatika.kemenag.go.id adalah salah satu cara untuk cek apakah anda lolos dan telah menerima BLT BSU Guru Honorer Desember ini.

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Ibu Ini Bisa Kamu Kirim ke Perempuan Tersayang Pada Tanggal 22 Desember

Dikabarkan jika bulan ini sudah terkirim BLT BSU ke sekitar 2 ribu guru honorer madrasah maupun PAI di seluruh Indonesia.

Seperti disampaikan oleh pihak Kemenag jika pencairan BLT BSU sudah dapat diakses melalui Simpatika

Lalu bagaimana cara mengecek penerimaan BLT BSU guru honorer dari Kemenag.

Baca Juga: Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 akan Disalurkan 2021, Ini Kata Kemnaker

Berikut langkah-langkah pencairan BLT BSU guru honorer seperti dikutip Media Magelang dari PRFM News berjudul Pencairan BLT Guru Honorer Kemenag Sudah Bisa Dicek, Simak Caranya di Sini.

Panduan mencetak surat Kelengkapan Syarat Pencairan BLT BSU guru honorer Kemenag:

1. Akses layanan simpatika.kemenag.go.id pilih Login PTKlogin

Baca Juga: Cara Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Dari Kemensos Pakai KTP untuk PKH, Buka laman dtks.kemensos.go.id

2. Masukan UserID (PegID/NPK/NUPTK) dan Password Anda dengan benar.

3. Pilih menu Data Bantuan >> Status Penerima

3. Klik tombol CETAK untuk melakukan cetak surat kelengkapan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka Awal Tahun 2021, Berikut Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

5. Selanjutnya Guru diwajibkan datang ke kantor BRI atau BRI Syariah (bagi guru di Provinsi Aceh) untuk melakukan aktivasi rekening dan penerimaan buku tabungan.***

(PRFM News/Rizky Perdana)

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x