Media Magelang - Masyarakat kurang mampu bisa mendapat Bansos BST Rp300 ribu per KK PKH dari Kemensos, dengan cara cek link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.
Bantuan BST Rp300 ribu per bulan diberikan pemerintah melalui Kemensos untuk masyarakat miskin/rentan miskin yang KK dan KTP terdaftar dalam Program Keluarga Harapan atau PKH, terutama yang terdampak Covid-19.
Selain itu, bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam program ini dan sudah mendapat Bansos BST Rp300 ribu akan mendapat dana sebesar Rp200 ribu per KK untuk PKH tahun depan.
Baca Juga: Kartu Prakerja Akan Dibuka Lagi di 2021, Kenali Cara Daftar dan Syarat Supaya Lolos
Adapun masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan tetap menerima Bantuan BST Bansos tahun depan sebesar Rp200 ribu, akan diberikan selama 6 bulan, yakni mulai Januari-Juni 2021.
Dilansir Media Magelang dari Berita DIY dalam artikel "Klik Link dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Daftar dan Cek Online Bansos BST Rp 300 Ribu Pakai KTP" bagi masyarakat yang terdaftar akan mendapat pemberitahuan ketika masuk menggunakan NIK KTP di DTKS.
Cara pengecekan daftar penerima ini bisa dilakukan dengan memilih jenis nomor identitas yang dimasukkan, input NIK, nama sesuai KTP, dan kode Captcha kemudian klik CARI.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini: Sule dan Andre Kembali Hadir dalam Santuy Malam
Masyarakat akan mendapatkan informasi bahwa NIK KTP mereka terdaftar di salah satu jenis bantuan yang diberikan Kementerian Sosial atau tidak.
Karena bantuan ini haya cair kepada masyarakat yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.