Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 akan Disalurkan 2021, Ini Kata Kemnaker

- 21 Desember 2020, 09:03 WIB
Ilustrasi subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan dilanjutkan di 2021.
Ilustrasi subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan dilanjutkan di 2021. /Literasi News/Hasbi NR

Media Magelang – Subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 tahap 1 untuk para pekerja yang terdampak Covid-19 akan disalurkan pada tahun 2021 mendatang, simak penjelasan Kemnaker berikut ini.

Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja yang terdampak Covid-19. Kini, ada kabat bahwa subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilanjutkan di  tahun 2021.

Subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan Bantuan Presiden (Banpres) bagi para pekerja yang terdampak Covid-19 disalurkan oleh Kemnaker. Subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukkan bagi pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta per bulan.

Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta Lolos dengan Tanda Ini dari BRI Tak Perlu Cek Link eform.bri.co.id/bpum

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan bantuan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada banyak pekerja yang terdampak Covid-19. Hingga saat ini, bantuan subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan telah disalurkan sampai ke termin 2.

Data yang dihimpun Kemnaker per tanggal 25 November 2020 menyebutkan, bantuan subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaa telah dikucurkan kepada 11.052.859 penerima.

Hal ini sebagaimana dikutip Media Magelang dari akun Instagram resmi Kemnaker.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos BST Rp300 Ribu Dari Kemensos Pakai KTP untuk PKH, Buka laman dtks.kemensos.go.id

Adapun rincian jumlah target penerima bantuan subsidi gaji BSU BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x