Tanpa Repot, Ini Cara Cek Bantuan Subsidi Gaji BPJS Rp2.4 juta Desember, Pakai NIK KTP

- 21 Desember 2020, 06:10 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair Disebabkan Salah Data, Menaker Ungkap Solusinya.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Cair Disebabkan Salah Data, Menaker Ungkap Solusinya. /Pixabay/Mohamad Trilaksono/

Media Magelang- Berikut cara cek Bantuan Subsidi Gaji BPJS senilai Rp2.4 juta tanpa repot, siapkan NIK KTP.

Bantuan Subsidi Gaji BPJS dikabarkan telah dicairkan kedua kalinya, berikut ini cara mudah cek tanpa repot hanya dengan NIK KTP.

Penerima BLT ini belum mencapai targer, maka segera siapkan NIK KTP dan cek kelolosan Bantuan Subsidi Gaji BPJS Rp2.4 juta.

Baca Juga: Live Streaming West Bromwich vs Aston Villa Liga Inggris Gratis di TV Online Malam Ini

Tanpa repot-repor lagi tak perlu keluar rumah hanya siapkan NIK KTP dan ikuti cara cek di bawah ini untuk dapatkan Bantuan Subsidi Gaji BPJS Rp2.4 juta.

Paling tidak, Bantuan Subsidi Gaji BPJS telah tersalur kepada 98.8 persen penerima atau 12.403.896 penerima subsidi gaji di termin pertama.

Baca Juga: Dua Tanda Alam Akan Adanya Tsunami di Pulau Jawa, Harap Perhatikan serta Waspada

Kemudian termin kedua Desember ini telah tersalur kepada lebih dari 11 juta penerima.

Seperti dikutip Media Magelang dari Seputar Tangsel berjudul Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta Akan Cair Kedua kalinya pada Desember, berikut ini cara Bantuan Subsidi gaji BPJS cek tanpa  

Berikut cara cek melalui link kemnaker.go.id:

Baca Juga: Ada Ancaman Tsunami Besar 12 hingga 20 Meter, Ketahui Tanda-tandanya Sebagai Berikut

Login kemnaker.go.id

Klik ‘daftar sekarang’ yang ada di pojok kanan atas website

Lengkapi pendaftaran akun (biodata dan akun email)

Isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung.

Baca Juga: Cara Mudah dan Enak Masak Bento Box dan Chiken Egg Roll Khas Jepang , Berikut Resepnya

Pastikan NIK aktif.

Lalu, isi alamat email, nomor telepon, dan password.

Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’

Baca Juga: Berikut 10 Tips Atasi Rambut Rontok: Jangan Terlalu Sering Keramas, Hindari Kuncir Rambut

Setelah mengklik 'daftar sekarang' Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan.

Setelah mendapat SMS, Login pada laman kemnaker.go.id lalu aktifkan akunnya dengan kode yang diterima.***

(Seputar Tangsel/Muhammad Hafid)

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x