Cek Syarat Dapat BLT KPM PKH di DTKS Kemensos Bisa Dapat Rp3,5 Juta Dengan KTP

- 20 Desember 2020, 05:50 WIB
Cek bantuan usaha Rp3,5 juta dari Kemensos.
Cek bantuan usaha Rp3,5 juta dari Kemensos. //Foto: dtks.kemensos.go.id //

Media Magelang - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang termasuk ke dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), atau dapat mendaftar menggunakan KTP.

BLT KPM PKH yang disalurkan oleh Kemensos merupakan program yang ditujukan sebagai bentuk strategi percepatan penanganan kemiskinan, sekaligus pemulihan ekonomi pasca pandemi yang dijalankan Kemensos.

Program BLT KPM KPH terutama ditujukan pada warga miskin yang KTPnya terdaftar sebagai peserta Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS) dan akan diberikan pelatihan untuk berwirausaha dengan bantuan modal Rp3,5 juta.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Sepakbola 20 Desember 2020: Liga Inggris, La Liga, dan Liga Italia Serie A

ProKUS diambil melalui penyaringan dan validasi KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha. Kemudian dibekali workshop dan pelatihan per klaster di tiap kecamatan bersama dengan Kemenkop UKM.

Peserta ProKus kemudian diberi modal usaha Rp3,5 juta oleh pemerintah dan pendampingan selama 3 bulan terkait pengelolaan keuangan, pembukuan, dan penumbuhan kebiasaan menabung.

Dilansir Media Magelang dari Pikiran Rakyat Depok "BLT KPM PKH Rp3,5 Juta Masih Dibuka, Cek di Sini Cara Mendapatkannya Hanya dengan KTP" Pendampingan dilakukan oleh Mentor Inkubasi Bisnis (MiBi) dan TKSK. ProKUS memiliki 4 jenis klaster, yaitu kriya tekstil atau fesyen, agribisnis, ritel, dan kuliner.

Adapun tiga kategori kategori dari skala usaha yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Model Majalah Dewasa Marisa Papen Jadi Orang Paling Diburu Turki Usai Foto Telanjang di Hagia Sophia

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x