3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
4. Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta!
Setelah siswa memiliki KIP bisa cek penerima BLT Anak Sekolah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Adapun cara cek penerima BLT Anak Sekolah:
1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.
2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan,kabupaten, hingga provinsi
5. Masukkan 8 kode huruf captcha