Begini Cara Daftar KIP, Siswa SD, SMP, dan SMA Siap Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta

- 30 Agustus 2021, 19:40 WIB
Besaran BLT anak sekolah SD, SMP dan SMA berbeda-beda.
Besaran BLT anak sekolah SD, SMP dan SMA berbeda-beda. /Pixabay/RamadhanNotonegoro/

Total BLT anak sekolah yang bisa didapatkan oleh siswa SD, SMP, dan SMA adalah senilai Rp4,4 juta.

Syarat utama siswa SD, SMP, dan SMA yang berhak menerima BLT anak sekolah adalah memiliki KIP.

Adapun penjelasan cara daftar KIP agar tedaftar sebagai penerima BLT Anak Sekolah adalah sebagai berikut.

Mempunyai KIP memang sangat menguntungkan salah satunya bisa mendapat subsidi dana pendidikan berupa BLT Anak Sekolah tersebut.

Baca Juga: BSU Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer dan Non PNS Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima

Pemerintah memberikan bantuan ini sebagai salah satu gabungan program sebelumnya yaitu BLT PKH.

Bagi anak sekolah yang berada di jenjang pendidikan SD, SMP, SMA bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BLT Anak Sekolah dengan syarat yang diperlukan salah satunya memiliki KIP.

KIP atau Kartu Indonesia Pintar adalah bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) berupa pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.

PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Syarat Penerima PIP

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah