Media Magelang - Bagi siswa pemegang KIP berkesempatan dapat BLT anak sekolah dari pemerintah.
BLT anak sekolah yang disalurkan kepada siswa pemegang KIP ini senilai hingga Rp4,4 juta.
Pemerintah menyalurkan BLT anak sekolah Rp4,4 juta tersebut secara merata kepada siswa SD, SMP, dan SMA.
Bantuan dana biaya pendidikan bagi siswa SD, SMP, SMA senilai Rp4,4 juta akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Makin Banyak Mural Kritisi Pemerintah Yang Dihapus, Begini Respon Ridwan Kamil
Sebelum masa penyaluran BLT anak sekolah tersebut datang, begini cara daftar KIP sebagai syarat utama mendapatkan bantuan Rp4,4 juta tersebut.
Pemerintah kembali melanjutkan pencairan dana bantuan biaya pendidikan Rp4,4 juta berupa BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP, dan SMA.
Total BLT anak sekolah yang bisa didapatkan oleh siswa SD, SMP, dan SMA adalah senilai Rp4,4 juta.
Syarat utama siswa SD, SMP, dan SMA yang berhak menerima BLT anak sekolah adalah memiliki KIP.