1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam PKH.
2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan,kabupaten, hingga provinsi
5. Masukkan 8 kode huruf captcha
6. Klik tombol "cari data"
BLT Anak Sekolah akan disalurkan pemerintah selama empat kali dalam satu tahun pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Besaran dana yang akan diperoleh masing-masing berbeda, tergantung jenjang pendidikan yang sedang ditempuh.
Adapun besaran nominal BLT anak sekolah yang akan didapatkan adalah:
- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat