3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Untuk memperoleh KIP, pelajar perlu mendaftarkan dirinya terlebih dahulu ke sekolah masing-masing.
Berikut ini cara daftar KIP untuk memperoleh BLT Anak Sekolah:
1. Anak sekolah dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
2. Jika anak sekolah tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
4. Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat terkait.
Setelah siswa memiliki KIP bisa cek penerima BLT Anak Sekolah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Biodata Jesselyn Grand Final MasterChef Indonesia Season 8, Kontestan Cantik Berusia 21 Tahun
Adapun cara cek penerima BLT Anak Sekolah: