BST DKI Tahap 7 dan 8 Cair, Ini Daftar Nama Penerimanya!

- 2 September 2021, 20:25 WIB
Temukan daftar nama penerima BS DKI tahap 7 dan 8 yang rencananya akan cair pada September 2021
Temukan daftar nama penerima BS DKI tahap 7 dan 8 yang rencananya akan cair pada September 2021 /Tangkapan layar website/corona.jakarta.go.id/

Media Magelang - Baca baik-baik daftar nama penerima BST DKI Jakarta tahap 7 dan 8 yang rencananya akan cair pada September 2021.

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI untuk wilayah Jakarta dicairkan kembali oleh pemerintah pada bulan September 2021.

Bansos BST DKI Jakarta tahun 2021 akan cair sebesar Rp600 ribu khusus bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Hito Caesar Puji Kecantikan Sandrinna: Adik Ipar, Cantikmu Kelewatan

Dana bansos BST DKI sebesar Rp600 ribu merupakan penyaluran sekaligus untuk dua tahap yang direncanakan cair September 2021.

Namun, masih menjadi pertanyaan banyak orang terkait kelanjutan penyaluran program BST DKI 2021 yang kini memasuki tahap 7 dan 8.

Hal ini dikarenakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebelumnya menyalurkan BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6 pada bulan Agustus 2021.

Baca Juga: Al Ghazali Rayakan Ultah ke-24 di Paris , Alyssa Daguise: Selamat Ulang Tahun Kekasih Hidupku

Pada pencairan dana BST DKI tahap 5 dan 6 tersebut, terdapat 124 KPM di Jakarta yang terdaftar sebagai penerima bansos tersebut.

Masyarakat DKI Jakarta yang terdaftar sebagai penerima BST tahap 5 dan 6 adalah mereka yang masuk dalam data tunda.

Data tunda ini merupakan data nama penerima BST DKI Jakarta yang masih harus dilakukan pemadanan data dengan data penerima antara BST DKI dan BST Kemensos.

Baca Juga: Pengumuman SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Kesehatan Pemda DIY Resmi Dibuka

Berdasarkan data tunda BST DKI Jakarta tahap 5 dan 6, ada 99.763 KPM calon penerima bansos tunai tahun ini.

Namun, setelah melalui pemadanan data penerima BST DKI dan BST Kemensos, tercatat hanya ada 124 KPM yang memenuhi syarat penerima BST DKI.

Adapun pencairan BST DKI tahap 5 dan 6 tersebut sudah dicairkan kepada 124 KPM senilai Rp600 ribu pada 12 Agustus 2021 lalu melalui Bank DKI.

"Hasilnya hanya terdapat 124 KPM yang menerima BST Pemprov DKI Jakarta dari data tunda sebelumnya yakni 99.763 KPM. Mulai tanggal 12 Agustus 2021 yang lalu, dana bantuan langsung ditransfer ke rekening penerima BST sebanyak 124 KPM," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Dikutip Media Magelang dari akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Bagi 99.639 KPM sisanya yang tidak terdaftar sebagai penerima BST DKI sudah ditetapkan sebagai penerima BST Kemensos.

Lalu, mungkinkah Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan dana BST DKI tahap 7 dan 8 pada bulan September?

Sayangnya, hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak Pemprov Jakarta terkait penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8.

Kemungkinan hal ini dikarenakan penyaluran BST DKI tahap 5 dan 6 baru saja diselesaikan.

Adapun dana BST DKI yang masih bisa dicairkan selama bulan September ini adalah dana BST DKI tahap 5 dan 6.

Pemprov DKI tidak menetapkan masa terakhir kapan masyarakat DKI Jakarta harus mencairkan dana tersebut. Artinya, dana BST DKI tersebut bisa dicairkan kapan saja melalui Bank DKI.

Perlu diperhatikan pula bahwasannya BST DKI Jakarta tersebut hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Syarat Penerima Bansos BST DKI 2021

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Untuk mengecek, membaca daftar nama,  dan memastikan diri apakah terdaftar sebagai penerima BST DKI Jakarta masyarakat dapat mengikuti cara ini.

Cara Cek Penerima BST DKI 2021

1. Kunjungi laman resmi corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia
3. Klik tombol “Cari”
4. Lalu akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

Apabila nama Anda terdaftar dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut, maka berikut ini cara mencairkan dana BST DKI Jakarta.

Cara mencairkan dana BST DKI 2021

1. Penerima BST DKI akan mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan
2. Penerima BST DKI Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan
3. Penerima BST DKI hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
3. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp 600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Segera cek rekening Bank DKI Anda dan cairkan dana BST DKI Rp600 ribu tersebut dengan cara di atas.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah