Pengumuman SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Kesehatan Pemda DIY Resmi Dibuka

- 2 September 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi IBKD Yogyakarta Tolak 172 Sanggah Administrasi CPNS dan PPPK Pemda DIY, Segera Cek Disini Link
Ilustrasi IBKD Yogyakarta Tolak 172 Sanggah Administrasi CPNS dan PPPK Pemda DIY, Segera Cek Disini Link /Gambar : Twitter @humas_jogja/

Media Magelang - Simak informasi pengumuman tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Pemda DIY berikut.

Pengumuman SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagian Tenaga Teknis dan Kesehatan Pemerintah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah resmi diakses dan di download di laman resminya bkd.jogjaprov.go.id.

Pengumuman tersebut berdasarkan surat Nomor : 810/05163 tentang Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Segera Daftar Tenaga Bantu Pemda DIY 2020 Pakai Cara Ini, Pendaftaran Hanya 1 Hari

Hal ini juga sesuai dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 dengan tanggal 23 Agustus 2021 yang memuat hal diantaranya penyampaian jadwal CPNS, seleksi kompetensi PPK Non Guru tahun 2021 dan rekomendasi Ketua Stgas Covid-19, dan surat Badan Kepegawaian Negara Nomor : 8137/B-KS.04.01/SD/E/2021 dengan tanggal 26 Agustus 2021.

Isinya memuat perubahan titik loaksi ujian mandiri seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) DIY tahun 2021, dengan ini pelaksanaan SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan tahun 2021 dengan metode Computer Assisted Test (CAT) sesuai dengan protocol kesehatan.

Baca Juga: Jadwal SKD CPNS 2021 Pemda Jogja, BKD DIY Wajibkan Surat Negatif Covid-19 dan Sertifikat Vaksin

Namun, dalam akun resmi Instagram @bkddiy ditulis jika ada perubahan di beberapa poin.

Caption yang dijelaskan dalam postingan tersebut, ditulis jika perubahan itu berlaku hanya pada dua poin saja.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: BKD DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah