Segera Daftar Tenaga Bantu Pemda DIY 2020 Pakai Cara Ini, Pendaftaran Hanya 1 Hari

- 17 Desember 2020, 14:50 WIB
Situs resmi BKD Daerah Istimewa Yogyakarta
Situs resmi BKD Daerah Istimewa Yogyakarta /Tangkapan Layar Situs Web BKD Yogyakarta

Media Magelang – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimera Yogyakarta (DIY) buka pengadaan tenaga bantu melalui seleksi umum di akhir tahun 2020, pendaftaran hanya satu hari ini saja.

Pendaftaran Tenaga Daerah Pemda DIY 2020 hanya dibuka satu hari saja yaitu hari ini Kamis, 17 Desember 2020. Segera daftar pengadaan tenaga bantu Pemda DIY 2020 hari ini.

Pengadaan tenaga bantu Pemda DIY ini sesuai dengan pengumuman Nomor 814/19938 tentang Pengadaan Tenaga Bantu Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020 Melalui Seleksi Umum.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 80 RCTI Hari ini, Aldebaran Sholat Bersama Andin Untuk Pertama Kali!

Verifikasi berkas administrasi akan dilakukan pada tanggal 18-19 Desember 2020. Sementara itu, tahapan selanjutnya diumumkan melalui situs resmi BKD DIY.

Dilansir Media Magelang dari surat pengumuman Pemda DIY, berikut syarat umum pendaftaran tenaga bantu Pemda DIY 2020:

  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari wilayah DIY (surat keterangan domisili tidak berlaku)
  • Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 45 tahun pada tanggal 1 Januari 2021
  • Sehat jasmani/ rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter berstatus PNS
  • Tidak berstatus sebagai anggota/ pegawai ASN/ TNI/ POLRI/ BUMD/ Perangkat Desa/ pengurus partai politik
  • Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain
  • Bersedia di tempatkan di instansi manapun di lingkungan Pemerintah Daerah DIY
  • Tidak sedang melaksanakan studi
  • Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN

Baca Juga: KPK Amankan Barang Bukti Dugaan Suap Pemkab Bangai Laut 440 Juta, Wenny Bukamo Diamankan Kepolisian

Sementara itu, kualifikasi pendidikan sesuai yang dipersyaratkan adalah Diploma/ Sarjana dengan IPK minimal 3,00; lulusan SMK dengan nilai ijazah minimal 7,5 dalam skala 1-10, 75,00 dalam skala 10-100, 3.0 dalam skala 1 sampai 4, dan B dalam skala A-E.

Persyaratan administrasi pendaftaran sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x