KPK Amankan Barang Bukti Dugaan Suap Pemkab Bangai Laut 440 Juta, Wenny Bukamo Diamankan Kepolisian

- 17 Desember 2020, 12:24 WIB
Wenny Bakomo digeledah oleh KPK terkait dugaan kasus suap.
Wenny Bakomo digeledah oleh KPK terkait dugaan kasus suap. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Media Magelang- KPK dikabarkan telah mengamankan barang bukti dugaan suap, sejumlah uang Rp 440 juta dari Pemkab Bangai Laut, Sulawesi Tengah, Wenny Bukamo diduga terlibat dan telah diamankan kepolisian.

Barang bukti senilai 440 juta tersebut, didapatkan KPK dari kasus suap di Kabupaten Bangai Laut dan Luwuk, karena terlibat Wenny Bukamo, ia diamankan kepolisan

Sejumlah barang bukti senilai 440 ribu KPK duga dari proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bangai Laut, yang dalam hal ini tidak hanya Wenny Bukamo, kepolisan juga telah mengamankan sejumlah tersangka kasus suap ini.

Baca Juga: Joan Mir dan Alex Rins Siap Bersaing Jadi Juara Dunia MotoGP 2021 Bersama Suzuki ECSTAR

Ali Fikri selaku Jubir Penindakan KPK menyebutkan bahwa Penggeledahan telah dimulai pada 14-15 Desember 2020 ke sejumlah lokasi termasuk rumah serta kantor milik pihak pemerintah dan swasta yang diduga terlibat.

Sejumlah pihak yang diduga terlibat termasuk Bupati non-aktif Wenny Bukamo sebagai Bupati non aktif Pemkab Bangai Laut.

Seperti dikutip Media Magelang dari Potensi Bisnis berjudul KPK Mengamankan Rp400 Juta, Diduga Barang Bukti Dugaan Kasus Suap,Setelah ditemukan barang bukti tersebut terungkap bahwa sejatinya barang bukti sejumlah uang tersebut terdiri dari mata uang asing dan rupiah.

Baca Juga: Merespon Pernyataan Mahfud MD , Ridwan Kamil: Siap Pak Mahfud, Mohon Maaf Jika Tidak Berkenan

"Setelah dihitung tim penyidik, jumlah uang yang diamankan dalam giat geledah tersebut senilai sekitar Rp440 juta terdiri dari mata uang rupiah dan asing," Demikian kata Ali Fikri.

Langkah KPK selanjutnya ialah melakukan analisa keterkaitan atas perkara kasus suap ini.

KPK juga telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang terkait kasus ini.

Baca Juga: Bisa Dapat BST Rp300 Ribu Cuma Modal NIK KTP, Cek dtks.kemensos.go.id untuk Pemegang Kartu PKH

Tidak hanya Wenny Bukamo, KPK juga telah menangkap orang kepercayaan Wenny yaitu Recky Suhartono Godiman.

Hengky Tiono selaku Direktur PT Raja Muda Indonesia juga telah diamankan karena diduga terlibat sebagai penerima suap.

Kabarnya Wenny diduga menginstruksikan Recky untuk bersepakat dengan pihak rekanan yang mengerjakan beberapa proyek infrastruktur di Banggai Laut.

Baca Juga: Langgar P3SPS Program Infotainmen Trans TV Dan Indosiar Kena Semprit KPI, Begini Kronologinya

Wenny juga terlibat dalam mengkondisikan pelelangan di Kabupaten Banggai Laut.

Beberapa tersangka yang diduga sebagai pemberi suap diantaranya ialah Komisaris PT Bangun Bangkep Persada Hedy Thiono, Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri Djufri Katili, dan Direktur PT Andronika Putra Delta Andreas Hongkiriwang.***

(Potensi Bisnis/Desferansyah Nabela)

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Potensi Bisnis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x