Media Magelang – Provinsi Jawa Tengah memenangkan penghargaan Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan ini memberikan posisi bagi Provinsi Jawa Tengah sebagai juara umum dari KPK. Pasalnya, Provinsi Jawa Tengah juga meraih empat penghargaan lainnya termasuk dalam upaya pengelolaan LHKPN dan pengendalian gratifikasi terbaik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan ini kepada Provinsi Jawa Tengah ketika perayaan puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Acara ini dihelat secara virtual pada hari Rabu 16 Desember 2020 kemarin.
Baca Juga: Al Marah Andin Kena Fitnah Elsa Lagi, Ini Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Hari ini Kamis 17 Desember 2020
Acara Hakordia virtual ini juga dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, para menteri cabinet, para pemimpin lembaga, dan kepala daerah.
Kategori pemerintah daerah, juara 1 hingga juara 3 berasal dari Provinsi Jawa Tengah. Kabupaten Boyolali menjadi juara pertama, Kabupaten Banyumas sebagai juara kedua, dan Provinsi Jawa Tengah sebagai juara ketiga.
Sementara, DPRD Provinsi Jawa Tengah juga menjadi juara pertama kategori legislatif daerah.
Baca Juga: Berikut 5 Bahan Alami untuk Usir Nyamuk, Pakai Lavender dan Minyak Kayu Manis
"Tentu kami senang dan memberikan apresiasi pada pemerintah Kabupaten/Kota juga teman-teman di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atas capaian ini. Ini membuktikan bahwa pengelolaan LHKPN dan gratifikasi makin membaik," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dikutip Media Magelang dari keterangan resmi.