23 Tersangka Teroris Jamaah Islamiyah Asal Lampung Tiba di Jakarta, Termasuk 2 Buronan Polri

- 16 Desember 2020, 20:54 WIB
23 Teroris Jamaah Islamiyah Ditangkap
23 Teroris Jamaah Islamiyah Ditangkap /Humas Polda Jateng

Media Magelang- 23 tersangka teroris jaringan Jamiyah Islamiyah asal Lampung akhirnya tiba di Jakarta, 2 diantaranya termasuk buronan Polri.

Jaringan teroris Jamiyah Islamiyah asal Lampung yang termasuk buronan Polri akhirnya tiba di Bandara Soekarno Hata, Jakarta Rabu 16 Desember 2020.

Teroris Jamaah Islamiyah yang baru saja tiba di Jakarta, sebelumnya berhasil ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di Lampung.

Baca Juga: Kru Chang'e 5 asal Cina Bersiap Untuk Kembali ke Bumi dari Bulan, Hasil apa yang didapatkan?

Buronan polisi tersebut diantaranya ialah Zulkarnaer alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari dan Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

Upi Lawanga ialah anggota Jamaah Islamiyah yang ahli membuat senjata dan bom,

Ia juga terlibat dalam kegiatan teroris beberapa diantaranya ialah pada kasus bom di Tentena, Gor Poso dan Pasar sentral.

Baca Juga: Polres Magelang Gelar Sosialisasi DIPA TA 2021 Untuk Wujudkan Transparansi Anggaran

Lalu Zulkarnaen dalam hal ini sebagai pemimpin Azkari Markaziah Jamaah Islamiyah.

Zulkarnaen sempat terlibat atas pelatihan militer di Afghanistan selama 7 tahun.

Zulkarnaen juga ialah dalang dibalik kerusuhan di Ambon, Ternate, dan Poso dari 1998 sampai 2000.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Bulan Desember Sudah Cair Hari Ini, Cek Daftar Penerima di kemnaker.co.id

Kabar penangkapan kumpulan jaringan teroris Jamaah Islamiyah disampaikan oleh Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

"Baru saja kita menyaksikan 23 tersangka teroris dari JI (Jamaah Islamiyah) yang dibawa dari Lampung menuju Jakarta dan tiba menggunakan pesawat," Ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa 23 tersangka teroris ini akan dibawa ke tahanan teroris.

Baca Juga: Kemnaker Telah Salurkan Lagi BLT BPJS Ketenagakerjaan Desember ini, Berikut Ini Cara Ceknya

Meskipun demikian tersangka lainnya dapat berperan atas kemungkinan tindakan terorr mendatang.

"Sedangkan 21 tersangka lainnya memiliki peran dan berpotensi serta berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari," Ucap Kombes Pol Ahmad Ramadhan.***

Tonton juga videonya disini

 

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah