Kemnaker Telah Salurkan Lagi BLT BPJS Ketenagakerjaan Desember ini, Berikut Ini Cara Ceknya

- 16 Desember 2020, 16:24 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta. /ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/

Media Magelang- Kemnaker dikabarkan telah meyalurkan lagi BLT BPKJS Ketenagakerjaan Desember ini, berikut ini ialah syarat serta cara mengeceknya.

Pencairan BPKJS Ketenagakerjaan dari BPKJS Ketenagakerjaan pada Desember ini ialah dikhususkan untuk setiap pekerja dengan penghasilan dibawah 5 juta.

Terlebih lagi bantuan BPKJS Ketenagakerjaan oleh Kemnaker Desember ini hanya akan diberikan kepada yang terdaftar dan memenuhi syarat.

Baca Juga: Harap Tenang!!! Presiden Joko Widodo Akan Berikan Vaksin Covid-19 Gratis Mulai 2021

Pihak Kemnaker rencananya masih akan terus menyalurkan berbagai bantuan bagi pekerja di termin 2.

Kemnaker mentargetkan penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,4 juta pekerja.

Oleh karena itu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya berencana akan terus mempercepat penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Baca Juga: KUSTOMFEST 2020 Angkat Tema Unrestricted, Pajang 150 Karya Kustom Kultur dari Berbagai Komunitas

Dikutip Media Magelang dari Fix Indonesia berjudul Terbaru! BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Lagi ke Karyawan Bulan Desember, Segera Cek di kemnaker.co.id, Berikut link untuk mengecek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2:

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui website: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

6. Melalui SMS. Anda bisa mengetik di layar HP Anda   “DAFTAR(spasi)SALDO#Nomorpeserta#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. Untuk tanggal lahir, gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: Pakai Astrologi Hindu dan Tak Pernah Salah Bocah Peramal Ini Sebut Covid-19 Akan Berakhir

Baca Juga: Selamat Ulang Tahun Park Seo Joon! Berikut ini Biodata dan Fakta Lengkap Park Seo Joon

7. Melalui WhatsApp. Anda bisa mengeceknya lewat nomor 08119115910 atau 08551500910.

Namun apabila rekening anda bermasalah, anda dapat melaporkan kepihak Kemnaker melalui cara ini:

1. Lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan

2. Lapor melalui link Kemnaker di: bantuan.kemnaker.go.id

3. Lapor melalui SMS ke nomor (021) 508 16000

4. Lapor melalui WhatsApp di nomor 08119303305.***

(Fix Indonesia/Sabrina Mulia R)

Editor: Mochammad Ade Pamungkas

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x