2. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah: 10 GB per bulan
3. Pendidik Jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar dan Menengah: 12 GB per bulan
4. Dosen dan Mahasiswa: 15 GB per bulan.
Bantuan kuota gratis internet ini berlaku bagi provider seperti Smartfren, Tri, Telkomsel, Indosat, XL dan By.U.
Jika dapat bantuan kuota internet gratis, penerima hanya bisa mengakses aplikasi pembelajaran, yang artinya tak bisa dipakai untuk media sosial Instagram, Twitter, maupun TikTok.
Itulah tadi daftar besaran kuota internet gratis dari Kemendikbud yang akan diterima mulai tanggal 11-15 September 2021.***