Bukan di corona.jakarta.go.id, Nama Penerima BST DKI Jakarta Rp600 Ribu 2021 Ada di Sini!

- 4 September 2021, 18:00 WIB
Salah seorang penerima BST DKI Jakarta.
Salah seorang penerima BST DKI Jakarta. /

Media Magelang - Baca info selengkapnya mengenai cara cek nama penerima BST DKI Jakarta 2021 sebesar Rp600 ribu selain di laman corona.jakarta.go.id.

BST DKI Jakarta Rp600 ribu sudah dicairkan Pemprov DKI kepada masyarakat Ibukota yang memenuhi syarat.

Melalui Bank DKI, Pemprov Jakarta telah menyalurkan BST Rp600 ribu tersebut mulai tanggal 12 Agustus lalu dan masih bisa dicairkan hingga bulan September 2021 ini.

Baca Juga: SIAP-SIAP! September Ini Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Cair, Simak Syaratnya

Untuk memudahkan proses pencairan dana BST tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyarankan masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima BST tersebut atau tidak melalui laman corona.jakarta.go.id atau melalui aplikasi JAKI.

Program BST ini dilanjutkan oleh Pemprov DKI Jakarta guna membantu meringankan beban warga Ibukota yang terdampak pandemi Covid-19.

Adapun sumber dana BST DKI adalah berasal dari APBD DKI Jakarta yang aturannya tercantum dalam Keputusan Gubernur No. 898 Tahun 2021. Dengan adanya program BST ini, harapannya dapat kebutuhan dasar warga selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lirik Lagu Ojo Nangis – Ndarboy Genk Ft. Denny Caknan

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan dana BST Rp600 ribu dalam tahap 5 dan 6.

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) khusus bagi masyarakat DKI Jakarta senilai Rp600 ribu telah disalurkan Pemprov Jakarta pada September 2021.

Dana bansos BST DKI sebesar Rp600 ribu merupakan penyaluran sekaligus untuk dua tahap yang masih bisa dicairkan selama September 2021.

Baca Juga: Cara Cek Penerima dan Penyaluran Dana BSU Rp1 juta melalui Website September 2021

Namun, masih menjadi pertanyaan bagi masyarakat DKI Jakarta apakah penyaluran BST DKI Rp600 ribu tersebut merupakan penyaluran tahap 7 dan 8.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah menyalurkan BST DKI tahap 5 dan 6 senilai Rp600 ribu melalui Bank DKI.

Adapun BST DKI tahap 5 dan 6 yang telah disalurkan Pemprov DKI Jakarta tersebut mencakup bulan Mei dan Juni 2021. Sebelumnya, penyaluran BST DKI sempat terhenti sampai di bulan April 2021 lalu.

Tertundanya penyaluran BST DKI tersebut dikarenakan Pemprov DKI Jakarta harus melakukan pemadanan data penerima BST DKI dengan BST Kemensos 2021.

Setelah dilakukan pemadanan data tersebut, Pemprov Jakarta menetapkan bahwa ada 124 KPM yang terdaftar sebagai penerima BST DKI dengan data tunda awal sebanyak 99.763 KPM.

Hal ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih data penerima BST, sehingga bansos senilai Rp600 ribu tersebut tersalurkan tepat sasaran.

Setelah tahap 5 dan 6 selesai disalurkan, kini masyarakat Ibukota mulai bertanya-tanya apakah Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8 di bulan September 2021?

Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal penyaluran BST DKI tahap 7 dan 8.

Namun, Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa bagi 99.639 KPM sisanya akan menerima BST Kemensos dengan total nilai bantuan yang sama, yaitu Rp600 ribu.

Adapun syarat yang harus dipenuhi agar terdaftar sebagai penerima BST DKI tersebut adalah sebagai berikut.

Syarat Penerima Bansos BST DKI 2021

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta

2. Tidak termasuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

3. Tidak termasuk penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Untuk memastikan diri apakah Anda terdaftar sebagai penerima BST DKI Rp600 ribu tersebut, Anda dapat mengeceknya melalui laman corona.jakarta.go.id.

Cara Cek Penerima BST DKI 2021

- Cek di laman corona.jakarta.co.id

1. Kunjungi laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang tersedia.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
4. Kemudian, akan terlihat apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BST DKI Jakarta Juli 2021
5. Jika termasuk salah satu penerima BST DKI Jakarta periode Agustus 2021, nama Anda akan muncul dalam laman corona.jakarta.go.id tersebut.

- Cek di aplikasi JAKI

1. Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store

2. Buka aplikasi JAKI

3. Pilih menu informasi bansos Covid-19

4. Masukkan nomor KK untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BST atau bukan.

Bagi Anda yang terdaftar dalam laman corona.jakarta.go.id dan aplikasi JAKI tersebut dapat melalukan pencairan dana BST DKI dengan cara berikut.

Cara Mencairkan Dana Bansos BST DKI Jakarta

1. Mendapatkan undangan pencairan dari petugas wilayah yang ditunjuk maksimal H-1 pelaksanaan

2. Membawa KK dan KTP asli serta fotokopi untuk mengambil Kartu Tabungan

3. Hadir sesuai jadwal yang ditetapkan, jika tidak akan dijadwalkan kembali pada undangan pencairan kedua hingga ketiga setelah distribusi tahap 1 selesai di lima (5) wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.

4. Jika telah memiliki rekening Bank DKI, penerima BST Rp600 ribu bisa langsung mencairkan dana bantuan di ATM atau kantor Bank DKI terdekat.

Bagi penerima BST DKI Jakarta tahun ini bisa langsung cek ke rekening masing-masing apakah dana sebesar Rp600 ribu sudah masuk atau belum.

Selain laman corona.jakarta.go.id, masyarakat DKI Jakarta dapat cek nama penerima BST Rp600 ribu tersebut melalui aplikasi JAKI.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah