BST DKI Rp 600.000 Tahap 7 dan 8 Segera Cair, Mulai Kapan?

- 5 September 2021, 10:47 WIB
Ilustrasi BST DKI 2021.
Ilustrasi BST DKI 2021. /Pixabay / Emaji/

Bagi yang ingin mengetahui syarat penerima BST DKI, simak penjelasan berikut ini:

-Tidak terdaftar penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

- Tidak terdaftar  penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Plus nama Anda masuk sebagai penerima bansos sembako 2020 dengan catatan data di Disdukcapil Propinsi DKI sudah diperbarui.

  1. Masuk ke situs jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
  2. Ketik Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang ada. Pastikan Anda memasukkan nomor secara tepat
  3. Lalu klik tombol “Cari”
  4. Setelah itu, Anda bisa melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima penerimaBST DKI Jakarta atau tidak
  5. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerimaBST DKI Jakarta, maka nama akan muncul di laman jakarta.go.id tersebut.

Demikian keterangan terkait pencairan BST DKI Tahan 7 dan 8.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah