Bagi yang ingin mengetahui syarat penerima BST DKI, simak penjelasan berikut ini:
-Tidak terdaftar penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Tidak terdaftar penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Plus nama Anda masuk sebagai penerima bansos sembako 2020 dengan catatan data di Disdukcapil Propinsi DKI sudah diperbarui.
- Masuk ke situs jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
- Ketik Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang ada. Pastikan Anda memasukkan nomor secara tepat
- Lalu klik tombol “Cari”
- Setelah itu, Anda bisa melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima penerimaBST DKI Jakarta atau tidak
- Jika nama Anda terdaftar sebagai penerimaBST DKI Jakarta, maka nama akan muncul di laman jakarta.go.id tersebut.
Demikian keterangan terkait pencairan BST DKI Tahan 7 dan 8.***