Media Magelang - Warga Jakarta yang tidak mendapat bansos berupa Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berkesempatan memperoleh BST DKI tahun 2021.
Program BST DKI 2021 diberikan khusus warga Jakarta yang belum mendapat bansos seperti PKH atau BPNT.
BST DKI diberikan Pemprov Jakarta kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sebesar Rp600 ribu untuk dua bulan.
Bantuan berupa BST DKI langsung dapat digunakan untuk membeli barang-barang kebutuhan rumah tangga selama pandemi berlangsung tanpa adanya potongan.
Pemprov DKI memberikan bansos uang tunai Rp600 ribu kepada warganya yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.
Dana BST tahap terakhir yakni tahap 5 dan 6 sudah disalurkan ke buku tabungan dan ATM masing-masing penerima bansos.
Baca Juga: Benarkah BST DKI Tahap 7 dan 8 Cair Tahun Ini Lewat ATM? Ternyata Begini Penjelasannya
Penyaluran tahap 5 dan 6 berlangsung sejak bulan Juli 2021 kepada 99.763 penerima. Penyaluran ke 24 KK dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Bank DKI dan 99.639 KK dilakukan oleh Kementerian Sosial RI melalui PT POS Indonesia yang dikirim ke alamat domisili masing-masing.