Media Magelang - Baca info selengkapnya mengenai cara cek nama penerima BST DKI Jakarta 2021 sebesar Rp600 ribu selain di laman corona.jakarta.go.id.
BST DKI Jakarta Rp600 ribu sudah dicairkan Pemprov DKI kepada masyarakat Ibukota yang memenuhi syarat.
Melalui Bank DKI, Pemprov Jakarta telah menyalurkan BST Rp600 ribu tersebut mulai tanggal 12 Agustus lalu dan masih bisa dicairkan hingga bulan September 2021 ini.
Baca Juga: SIAP-SIAP! September Ini Bantuan Kuota Internet Kemdikbud Cair, Simak Syaratnya
Untuk memudahkan proses pencairan dana BST tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyarankan masyarakat untuk mengecek terlebih dahulu apakah terdaftar sebagai penerima BST tersebut atau tidak melalui laman corona.jakarta.go.id atau melalui aplikasi JAKI.
Program BST ini dilanjutkan oleh Pemprov DKI Jakarta guna membantu meringankan beban warga Ibukota yang terdampak pandemi Covid-19.
Adapun sumber dana BST DKI adalah berasal dari APBD DKI Jakarta yang aturannya tercantum dalam Keputusan Gubernur No. 898 Tahun 2021. Dengan adanya program BST ini, harapannya dapat kebutuhan dasar warga selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: Lirik Lagu Ojo Nangis – Ndarboy Genk Ft. Denny Caknan
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyalurkan dana BST Rp600 ribu dalam tahap 5 dan 6.