Media Magelang – Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 resmi segera dibuka, kecuali untuk pendaftar dengan kriteria tertentu.
Dipastikan gagal gabung, Kartu Prakerja gelombang 20 akan menyisakan kelompok pendaftar dengan kriteria yang dipastikan tidak bisa lolos menerima insentif.
Diketahui kuota Kartu Prakerja gelombang 20 adalah 800.000 peserta dengan jadwal pendaftaran diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga: Gagal Unggah Foto KTP Saat Daftar Akun Kartu Prakerja Gelombang 20, Coba Cara Berikut Ini
Kembali membahas kriteria peserta, sesuai aturan program Kartu Prakerja gelombang 20 yang berada di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan ini diperuntukkan kepada masyarakat dengan syarat tertentu.
Oleh sebab itu, sejumlah pendaftar dengan kriteria tidak diizinkan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20, karena tidak memenuhi sejumlah syarat yang wajib dimiliki.
Kriteria orang yang tidak boleh mendaftar Kartu Prakerja 2021 sebenarnya diatur dalam Peraturan Presiden No.76 tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program Kartu Kerja yang berlaku sejak 8 Juli 2020.
Baca Juga: Simak di sini! Tata Cara Atasi NIK KTP Gagal untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 Tahun 2021
Warga negara yang bisa mendaftar Kartu Prakerja menurut aturan ini adalah berusia minimal 20 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal, seperti sekolah atau kuliah.