Media Magelang - Pada 6 September 2021 hari lalu, Sekretariat Kabinet RI melalui akun resmi Instagram-nya mengumumkan bahwa PPKM Level 1-4 dilanjutkan.
Sebelumya penerapan PPKM Level 2-4 telah terlaksana pada 1-6 September 2021 di wilayah Jawa dan Bali.
Keputusan dilanjutkannya PPKM ini dilatarbelakangi oleh perkembangan situasi pandemi Covid-19 yang semakin baik di wilayah Jawa-Bali.
Di wilayah Jawa-Bali, penerapan PPKM Level 1-4 tetap dilanjutkan pada 7 sampai 13 September 2021.
Sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali, PPKM Level 1-4 dilanjutkan pada 7 sampai 20 Desember 2021.
Baca Juga: Dua Daerah di Jawa Tengah Resmi Masuk Zona PPKM Level 4, Ini Daftarnya
Bagi Anda yang tinggal di wilayah Jawa Timur, berikut ini akan dijelaskan mengenai pembagian wilayah PPKM Level 2-4 di Jawa Timur.
Melansir dari postingan Instagram Diskominfo Jatim @kominfojatim, saat ini untuk kriteria PPKM Level 2 di Jawa Timur terdiri dari 11 Kabupaten/Kota.
Kemudian untuk PPKM Level 3 terdiri dari 25 Kabupaten/Kota dan Level 4 terdiri dari 2 Kabupaten/Kota.