PPKM Dilanjutkan 7-13 September 2021, Berikut Pembagian Wilayah PPKM Level 2, 3 dan 4 di Jawa Timur

- 8 September 2021, 11:15 WIB
Selasa, 7 September 2021 Gubernur Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 15 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Level 4.
Selasa, 7 September 2021 Gubernur Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 15 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Level 4. /DenpasarUpdate/Humas Pemprov Bali/Humas Pemprov Bali

Media Magelang - Pada 6 September 2021 hari lalu, Sekretariat Kabinet RI melalui akun resmi Instagram-nya mengumumkan bahwa PPKM Level 1-4 dilanjutkan.

Sebelumya penerapan PPKM Level 2-4 telah terlaksana pada 1-6 September 2021 di wilayah Jawa dan Bali.

Keputusan dilanjutkannya PPKM ini dilatarbelakangi oleh perkembangan situasi pandemi Covid-19 yang semakin baik di wilayah Jawa-Bali.

Di wilayah Jawa-Bali, penerapan PPKM Level 1-4 tetap dilanjutkan pada 7 sampai 13 September 2021.

Sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali, PPKM Level 1-4 dilanjutkan pada 7 sampai 20 Desember 2021.

Baca Juga: Dua Daerah di Jawa Tengah Resmi Masuk Zona PPKM Level 4, Ini Daftarnya

Bagi Anda yang tinggal di wilayah Jawa Timur, berikut ini akan dijelaskan mengenai pembagian wilayah PPKM Level 2-4 di Jawa Timur.

Melansir dari postingan Instagram Diskominfo Jatim @kominfojatim, saat ini untuk kriteria PPKM Level 2 di Jawa Timur terdiri dari 11 Kabupaten/Kota.

Kemudian untuk PPKM Level 3 terdiri dari 25 Kabupaten/Kota dan Level 4 terdiri dari 2 Kabupaten/Kota.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah