Media Magelang - Polemik pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih belum usai, ada dua daerah di Jateng yang masuk level 4.
Pemerintah secara resmi kembali mengumumkan PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali hingga 6 September 2021.
Di Jawa Tengah, beberapa daerah mengalami penurunan level sehingga jika dijumlah ada 12 daerah yang masuk kategori level 2.
Baca Juga: 16 Wilayah Turun ke PPKM Level 3, Lanjut Diperpanjang hingga 30 Agustus 2021
Pada Senin 30 Agustus 2021, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyampaikan informasi terkait daerah-daerah yang mengalami perubahan level untuk PPKM.
“Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota," tutur Presiden Jokowi dalam keterangan pers di akun YouTube resmi Sekretariat Presiden.
Jawa Tengah mengalami perubahan yang cukup signifikan dengan berubahnya level PPKM dari total 35 Kabupaten/Kota.
Baca Juga: PPKM Level 2-4 Diperpanjang hingga 23 Agustus, Ini Penyebabnya!
Untuk PPKM level 2 berjumlah 12 daerah, PPKM level 3 ada 2 daerah, dan PPKM Level 4 tinggal 2 daerah saja.