PPKM level 4 Diperpanjang Sampai Tanggal 16 Agustus, ini Alasan dari Pemerintah!

- 9 Agustus 2021, 21:22 WIB
PPKM level 4 secara resmi diperpanjang oleh pemerintah sampai tanggal 16 Agustus 2021 dengan beberapa pertimbangan dan alasan berikut.
PPKM level 4 secara resmi diperpanjang oleh pemerintah sampai tanggal 16 Agustus 2021 dengan beberapa pertimbangan dan alasan berikut. /Tangkapan Layar Channel YouTube Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi

Media Magelang - PPKM level 4 secara resmi diperpanjang oleh pemerintah sampai tanggal 16 Agustus 2021 dengan beberapa pertimbangan dan alasan berikut. 

Kebijakan PPKM level 4 yang merupakan salah satu kebijakan yang memperketat aktivitas warganya dengan beberapa peraturan agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan. 

Kebijakan PPKM level 4 diperpanjang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam siaran persnya secara virtual.

Kabar tentang perpanjangan PPKM level 4 ini baru saja disiarkan oleh Menko Marves pada hari Senin 9 Agustus 2021. 

Baca Juga: Begini Aturan PPKM Level 3 di Jawa-Bali yang Diterapkan 3-9 Agustus 2021

Lebih lengkap Luhut mengatakan bahwa penurunan kasus Covid-19 terjadi sebesar 59,6% dari puncak kasus di 21 Juli 2021.

"Momentum ini harus dijaga. Untuk itu atas arahan Presiden RI PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 diperpanjang sampai 16 Agustus 2021," jelas Luhut.

Perlu diketahui bahwa terhitung sepekan terakhir penerapan PPKM Level 4 tercatat pasien sembuh bertambah 226.656 orang, jauh lebih banyak dibandingkan kasus harian yang bertambah menjadi 199.220 kasus.

Meski demikian, kasus kematian juga masih terus bertambah seiring peningkatan kasus baru. Tercatat pada hari ini 9 Agustus 2021 ada tambahan 1.475 kasus, sehingga totalnya 108.571 orang.

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x