Jadi Syarat Bansos, Begini Cara Urus SKTM

- 8 September 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi dokumen SKTM.
Ilustrasi dokumen SKTM. /Karawangpost/pixabay: shameersrk

Media Magelang – Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi syarat untuk mendapatkan berbagai bantuan sosial (bansos).

Adapun berbagai macam bansos tersebut akan disalurkan mulai September 2021. Oleh karena itu, segera urus SKTM agar tak telat mendapatkannya.

Untuk membuat SKTM, juga diperlukan syarat tertentu. Hal ini agar masyarakat yang benar-benar tidak mampu yang bisa mendapatkan fasilitas yang seharusnya.

Baca Juga: Begini Cara Buat KIP untuk Dapat BLT Anak Sekolah 2021

 

Adapun syarat yang harus disiapkan untuk mengurus SKTM adalah sebagai berikut dilansir Media Magelang dari SIPP Kemenpan RB:

  • Membawa surat pengantar dari RT atau RW tempat tinggal
  • Membaca fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  • Membawa fotokopi e-KTP

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Cair: Daftar KIP dan Cek Nama Siswa Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

 

Hanya dengan waktu 15 menit, masyarakat bisa mendapatkan SKTM di kantor Kelurahan sesuai KTP.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah