Jadwal dan Lokasi Kota Hari Tanpa Bayangan di Indonesia Mulai 6 September 2021

- 8 September 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi. Peneliti Lapan sebut Hari Tanpa Bayangan, fenomena matahari di posisi paling tinggi dilangit berlangsung mulai 6 September -21 Oktober 2021.
Ilustrasi. Peneliti Lapan sebut Hari Tanpa Bayangan, fenomena matahari di posisi paling tinggi dilangit berlangsung mulai 6 September -21 Oktober 2021. /Pexels

Secara umum, Hari Tanpa Bayangan kedua tahun 2021 di Indonesia terjadi antara 7 September 2021 di Sabang, Aceh hingga 21 Oktober 2021 di Baa, Nusa Tenggara Timur.

Untuk menyaksikan fenomena Hari Tanpa Bayangan di beberapa kota ini, masyarakat dapat melakukan langkah berikut ini:

1. Siapkan benda tegak seperti tongkat, spidol atau benda lain yang dapat berposisi tegak berdiri.
2. Letakkan di permukaan yang rata.
3. Amati bayangan pada jadwal yang sudah ditentukan.
4. Jika sudah, masyarakat dapat mengabadikan fenomena itu menggunakan penangkap gambar seperti kamera, sebagai bukti kalau pada momentum itu bayangan pada benda peraga benar-benar tidak ada.

Daftar jadwal dan lokasi kota di Indonesia yang mengalami Hari Tanpa Bayangan 2021

Indonesia Bagian Barat

- Sabang; 6 September 2021 pada pukul 12.36 WIB
- Banda Aceh; 8 September 2021 pada pukul 12.36 WIB
- Medan; 13 September 2021 pada pukul 12.12 WIB
- Pekan Baru; 21 September 2021 pada pukul 12.07 WIB
- Tanjung Pinang; 20 September 2021 pada pukul 11.55 WIB
- Padang; 25 September 2021 pada pukul 12.10 WIB
- Jambi; 27 September 2021 pada pukul 11.56 WIB
- Pangkal Pinang; 28 September pada pukul 11.46 WIB
- Bengkulu; 2 Oktober 2021 pada pukul 12.00 WIB
- Palembang; 30 September 2021 pada pukul 11.50 WIB
- Bandar Lampung; 7 Oktober 2021 pada pukul 11.48 WIB
- Serang; 8 Oktober, pukul 11.42 WIB
- Jakarta; 9 Oktober, pukul 11.39 WIB
- Bogor; 10 Oktober, pukul 11.39 WIB
- Bandung; 11 Oktober, pukul 11.36 WIB
- Semarang; 11 Oktober, pukul 11.25 WIB
- Surabaya; 11 Oktober, pukul 11.15 WIB
- Sumenep; 11 Oktober, pukul 11.11 WIB
- Surakarta; 12 Oktober, pukul 11.23 WIB
- Pangandaran; 13 Oktober, pukul 11.31 WIB
- Yogyakarta; 13 Oktober, pukul 11.24 WIB
- Banyuwangi; 14 Oktober, pukul 11.08 WIB
- Nunukan; 12 September, pukul 12.07 WIB

Indonesia Bagian Tengah

- Tarakan; 14 September, pukul 12.05 WITA
- Tanjung Selor; 15 September, pukul 12.05 WITA
- Pontianak; 23 September, pukul 11.35 WITA
- Samarinda; 24 September, pukul 12.03 WITA
- Balikpapan; 26 September, pukul 12.03 WITA
- Palangkaraya; 28 September, pukul 11.14 WITA
- Banjarmasin; 1 Oktober, pukul 12.11 WITA
- Buleleng; 14 Oktober, pukul 12.05 WITA
- Denpasar; 15 Oktober, pukul 12.04 WITA
- Mataram; 15 Oktober, pukul 12.01 WITA
- Sumbawa Besar; 15 Oktober, pukul 11.56 WITA
- Labuan Bajo; 15 Oktober, pukul 11.46 WITA
- Waingapu; 18 Oktober, pukul 11.46 WITA
- Kupang; 19 Oktober, pukul 11.30 WITA
- Rote Dao; 21 Oktober, pukul 11.31 WITA
- Manado; 19 September, pukul 11.34 WITA
- Majene; 2 Oktober, pukul 11.53 WITA
- Kendari; 3 Oktober,pukul 11.38 WITA
- Wakatobi; 6 Oktober, pukul 11.33 WITA
- Makassar; 6 Oktober, pukul 11.50 WITA

Indonesia Bagian Timur

- Sofifi; 21 September, pukul 12.22 WIT
- Sorong; 25 September, pukul 12.06 WIT
- Manokwari; 25 September, pukul 11.55 WIT
- Biak; 26 September, pukul 11.46 WIT
- Jayapura; 29 September, pukul 11.27 WIT
- Ambon; 2 Oktober, pukul 12.16 WIT
- Merauke; 14 Oktober, pukul 11.24 WIT

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Lapan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah