2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja
4. Bukan penerima bansos lain
5. Bukan ASN
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga
7. Difabel diperbolehkan mendaftar
Demikian cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi NIK KTP tidak bisa digunakan untuk pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 karena telah terdaftar di lembaga lain.***