Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Cara Daftar BPUM Tahap 4 Kabupaten Magelang

- 10 September 2021, 16:40 WIB
Cara daftar BPUM Kabupaten Magelang
Cara daftar BPUM Kabupaten Magelang /

Media Magelang - Masyarakat Kabupaten Magelang berkesempatan mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta dengan memenuhi syarat tertentu.

Bagi warga Kabupaten Magelang yang memiliki usaha mikro bisa mendaftarkan diri sebagai penerima BLT UMKM dengan cara berikut ini.

Pemerintah Kabupaten Magelang membuka kesempatan pendaftaran BPUM BLT UMKM bagi warga setempat mulai 8-11 September 2021.

Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Warga Kabupaten Magelang, BPUM Tahap 4 Dibuka Sampai 11 September 2021

Pada tahun ini, penyaluran BPUM BLT UMKM telah menginjak tahap 4.

Sebagai penerima BLT UMKM, pemilik usaha mikro akan menerima BPUM berupa uang tunai senilai Rp1,2 juta yang dapat dicairkan melalui Bank Himbara, seperti BRI dan BNI.

Berikut ini syarat dan tata cara pendaftaran BPUM BLT UMKM tahap 4 khusus bagi warga Kabupaten Magelang

Syarat Pendaftaran BPUM BLT UMKM 2021 Kabupaten Magelang

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Pelaku Usaha Mikro

3. Pelaku Usaha Mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

4. Bukan ASN, TNI/Polri, Pegawai BUMN/BUMD

5. Belum pernah mendaftar pada periode sebelumnya dan/atau sebagai penerima program BPUM.

Apabila sudah memenuhi persyaratan pendaftaran di atas, maka dapat mendaftar BPUM BLT UMKM dengan mengunjungi Kantor Kepala Desa/Kelurahan masing-masing.

Baca Juga: Tata Cara Pendaftaran BPUM BLT UMKM Tahap 4 2021 Kabupaten Magelang, Ditutup Besok!

Adapun dokumen pendukung yang diperlukan saat melakukan pendaftaran di Kantor Kepala Desa/Kelurahan adalah sebagai berikut:

Dokumen Pendaftaran

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi KK

3. Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) atau IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) atau SKU (Surat Keterangan Usaha) dari Desa

4. Nomor HP/WhatsApp yang bisa dihubungi

Pelayanan pendaftaran BPUM tahap 4 di Kantor Kepala Desa/Kelurahan Kabupaten Magelang hanya dibuka hingga 11 September 2021 sebelum pukul 12.00 WIB.

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah