1. Buka link https://forms.gle/
2. Perhatikan petunjuk pada link tersebut
3. Siapkan nomor KTP, KK, data diri (nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat)
4. Siapkan alamat dan bidang usaha
5. Siapkan NIB (bukan SKU) dan nomor telepon aktif
Bantuan BPUM 2021 yang akan dicairkan nantinya sebesar Rp1,2 juta per UMKM.
Pendaftar diharapkan benar-benar memperhatikan petunjuk dalam link pendaftaran BPUM 2021.
Demikian syarat dan link pendaftaran BPUM 2021 di 6 wilayah yang masih dibuka hingga Senin, 13 September 2021 yang dapat diperhatikan.***