Syarat dan Ketentuan Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta Khusus Warga DKI Jakarta, BPUM Tahap 4 Masih Dibuka!

- 11 September 2021, 17:55 WIB
Pendaftaran BPUM 2021 atau BLT UMKM di DKI Jakarta dibuka.
Pendaftaran BPUM 2021 atau BLT UMKM di DKI Jakarta dibuka. /Tangkap layar Instagram@dinasppkukm

Media Magelang – Berikut ini syarat dan ketentuan untuk daftar program BLT UMKM agar mendapat dana bantuan Rp1,2 juta khusus Warga DKI Jakarta.

Program BLT UMKM atau BPUM tahap 4 khusus warga yang berada di Provinsi DKI Jakarta ternyata masih dibuka hingga 13 September 2021.

Warga DKI Jakarta masih berkesempatan mendapat BLT UMKM Rp1,2 juta dengan mendaftarkan usahanya agar mendapat modal dana usaha.

BLT UMKM tahap 4 akan diberikan kepada warga DKI yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan Pemprov Jakarta.

Baca Juga: Besok Terakhir! Begini Cara Daftar BPUM Tahap 4 Kabupaten Pasuruan September 2021, Cair Rp1,2 Juta

Artinya tidak semua yang mendaftar BPUM kali ini akan ditetapkan sebagai penerima, melainkan akan diseleksi terlebih dahulu oleh pemerintah.

BLT UMKM Rp1,2 juta diberikan pemerintah kepada warga yang usahanya terdampak pandemi Covid-19.

Pemerintah berharap dengan adanya BLT UMKM atau BPUM ini dapat meringankan beban masyarakat yang nantinya dapat digunakan sebagai modal usaha.

Program BLT UMKM Rp1,2 juta ternyata sudah berlangsung 3 tahap dan kali ini tahap 4 masih dibuka bagi warga DKI Jakarta yang ingin mendaftarkan diri.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Instagram @dinasppkukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah