Bisa Laporkan Tetangga yang Terima Bantuan, Ini Cara Adukan Bansos Salah Sasaran via Cek Bansos

- 13 September 2021, 13:15 WIB
Cara Ajukan Usul dan Sanggahan BST Bansos Kemensos, jika Ada yang Tak Layak Menerimanya
Cara Ajukan Usul dan Sanggahan BST Bansos Kemensos, jika Ada yang Tak Layak Menerimanya /Tangkap Layar/Instagram/Kemensosri

Media Magaleng - Tetangga sekitar yang mendapatkan bantuan pemeritah tapi tidak berhak menerima bansos kini dapat dilaporkan ke pihak terkait. 

Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan fitur baru bernama Usul Sanggah untuk melaporkan kejadian penyaluran bansos salah sasaran. 

Penyaluran bansos yang salah sasaran dapat dilaporkan melalui fitur usul sanggah yang terdapat di aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.

Baca Juga: Bansos BST DKI Tahap 7 dan 8 Rp600 Ribu Dapat Cair ke ATM Bank DKI Penerima September 2021? Ini Infonya

Fitur usul sanggah dirilis Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan penyaluran program bansos yang tidak tepat sasaran.

Penyaluran bansos yang salah sasaran berarti bantuan ini tidak didapatkan oleh orang yang tepat dan sesuai kriteria penerimanya, terlebih yang sebenarnya tidak membutuhkannya. 

Pasalnya, Kemensos hanya membagikan bansos kepada warga kurang mampu untuk membantu perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Namun, tidak jarang masyarakat mampu yang turut memperoleh bantuan pemerintah saat masa pencairan, termasuk bansos Kemensos.

Baca Juga: Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS untuk Terima Bansos Kemensos dan Beli Elpiji 3 Kg

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah