Media Magaleng - Tetangga sekitar yang mendapatkan bantuan pemeritah tapi tidak berhak menerima bansos kini dapat dilaporkan ke pihak terkait.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan fitur baru bernama Usul Sanggah untuk melaporkan kejadian penyaluran bansos salah sasaran.
Penyaluran bansos yang salah sasaran dapat dilaporkan melalui fitur usul sanggah yang terdapat di aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
Fitur usul sanggah dirilis Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diakses masyarakat untuk melaporkan penyaluran program bansos yang tidak tepat sasaran.
Penyaluran bansos yang salah sasaran berarti bantuan ini tidak didapatkan oleh orang yang tepat dan sesuai kriteria penerimanya, terlebih yang sebenarnya tidak membutuhkannya.
Pasalnya, Kemensos hanya membagikan bansos kepada warga kurang mampu untuk membantu perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Namun, tidak jarang masyarakat mampu yang turut memperoleh bantuan pemerintah saat masa pencairan, termasuk bansos Kemensos.
Baca Juga: Cara Buat Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS untuk Terima Bansos Kemensos dan Beli Elpiji 3 Kg